Waktu-waktu dimana kita dilarang untuk berbicara

Waktu-waktu dimana kita dilarang untuk berbicara

Berbicara adalah kegiatan yang biasa kita lakukan sehari- hari, menurut penelitian manusia dalam sehari berbicara kira- kira 20 Ribu kata sehari. berbicara sangat penting dalam kehidupan manusia. berbicara berfungsi sebagai sarana berkomunikasi juga berfungsi sebagai saran bertukar ilmu pengetahuan dan informasi, serta untuk menyampaikan pendapat.
Namun ternyata ada waktu-waktu yang dilarang berbicara dalam Islam. kenapa dilarang berbicara? apa alasannya? kapan sajakah itu?


1. Disaat Mendengar Suara Adzan
Waktu-waktu dimana kita dilarang untuk berbicara

Adzan merupakan seruan Allah sebagai panggilan untuk menunaikan perintah salat.  Karena itu panggilan |Adzan adalah Seruan yang di agungkan dalam Islam.oleh karena itu salah satu adab yang harus dilakukan seoarang Muslim ketika mendengar suara adzan adalah berhenti melakukan aktivitas termasuk berbicara.

“Hendaklah kamu mendiamkan diri ketika azan, jika tidak Allah akan kelukan lidahnya ketika maut menghampirinya.”

Namun selain tidak boleh berbicara kita juga di sunnahkan untuk menjawab seruan Adzan tersebut. Abu Sa’id Al-Khudri pun mengabarkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Apabila kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin,” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

“Barangsiapa yang mendengar suara adzan kemudian dia berucap: Asyhadu alla ilaaha illahu wa anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu, radlitu billahi rabba wabi muhammadin rasulan wabil islami diinan (Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, aku ridha Allah sebagai Rabb, dan Muhammad sebagai Rasul dan aku ridha Islam sebagai agama), maka Allah akan mengampuni dosanya,” (HR. Muslim (579) dari Sahl bin Sa’ad)
Menurut Imam Syafi’i, Imam Malik bin Anas, Ishaq bin Rahuyah, dan lainnya, berbicara saat adzan hukumnya makruh. Akan tetapi jika kondisinya mendesak maka diperbolehkan berbicara seperlunya dan tidak boleh memperpanjang pembicaraan.

Kalau berbicara saja sudah \makruh, apa lagi kalau sampai kita mendengar Adzan sambil bercanda dan tertrawa terbahak-bahak 

2. Disaat Khatib Berkutbah Jumat
Waktu-waktu dimana kita dilarang untuk berbicara

Waktu yang terlarang untuk berbicara lainnya adalah saat  laki-laki bersembahyang jumat dan mendengat Khatib sedang menyampaikan khutbah. Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i serta kebanyakan berpendapat bahwa ketika khatib berkhutbah maka makmum wajibnya diam.  Bahkan menyuruh orang lain diam pun saat itu merupakan hal yang dilarang karena dianggap sia-sia.
“Barangsiapa yang berwudhu, lalu memperbagus wudhunya kemudian ia mendatangi (shalat) Jum’at, kemudian (di saat khutbah) ia betul-betul mendengarkan dan diam, maka dosanya antara Jum’at saat ini dan Jum’at sebelumnya ditambah tiga hari akan diampuni. Dan barangsiapa yang bermain-main dengan tongkat, maka ia benar-benar melakukan hal yang batil (lagi tercela) ” (HR. Muslim no. 857)

“Barangsiapa yang berbicara pada saat imam khutbah Jum’at, maka ia seperti keledai yang memikul lembaran-lembaran (artinya: ibadahnya sia-sia, tidak ada manfaat, pen). Siapa yang diperintahkan untuk diam (lalu tidak diam), maka tidak ada Jum’at baginya (artinya: ibadah Jum’atnya tidak sempurna, pen).” (HR. Ahmad 1: 230. Hadits ini dho’if kata Syaikh Al Albani)

“Jika engkau berkata pada sahabatmu pada hari Jum’at, ‘Diamlah, khotib sedang berkhutbah!’ Sungguh engkau telah berkata sia-sia.”(HR. Bukhari no. 934 dan Muslim no. 851).

Kalau kita berbicara "Diamlah!' untuk menegur orang lain yang ramai saat Khutbah saja tidak boleh, apalagi sambil berbi8ncang dan bersenda gurau???

3. Ketika Buang Air 
Waktu-waktu dimana kita dilarang untuk berbicara

Selain dua kondisi di atas, ada lagi kondisi dimana kita tidak boleh berbicara, yakni saat buang air. Dalam kondisi ini orang juga tidak boleh menjawab salam dan adzan, kecuali apa yang mengandung suatu keharusan untuk dilakukan, seperti misalnya menunjukan orang buta (dengan menegurnya) yang dikhawatirkan akan terpleset ke dalam parit.

“Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Janganlah dua orang pergi untuk buangn air besar dengan aurat terbuka sembari berbincang-bincang. Sesungguhnya Allah memurkai orang yang berbuat demikian itu.” (HR. Ahmad)

“Ada seseorang yang melewati Nabi yang pada saat itu beliau sedang buang air kecil, lalu orang tersebut mengucapkan salam kepada beliau tetapi beliau tidak menjawabnya.” (HR. Jamaah)

Kedua hadist tadi menunjukan bahwa kita di larang untuk berbincang-bincang saat buang air.


EmoticonEmoticon